DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH
Diriwayatkan dari Salman bin Ammar Adhabi ia
berkata, Rasulullah bersabda :
Pada setiap anak dilahirkan ada aqiqahnya, maka sembelihlah (kambing) untuk anak itu dan buanglah dari anak itu sesuatu yang mengganggu (rambut)
( H B. Al Bukhari dalam Sahihnya )
Dari Samurah bin jundab radhiyallahu 'anhu dia berkata Rasulullah bersabda :
" Setiap anak tergadai dengan aqiqah, maka disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ketujuh, diberi nana dan dicukur kepalanya pada hari itu." (HR. semua Ashabus Sunan, At Tirmidzi mengatakan "hadits hasan sahih, disahihkan oleh Albani dalam lrwa'ul Ghalil na. 1 1 7 5)
Dari Aisyah radhlallahu 'anha dia berkata :
Rasulullah bersabda : "Bayi laki-laki di aqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing. "
Dalam riwayat yang lain :
" Kami diperintahkan
Rasulullah supaya mengaqiqahi anak perempuan dengan satu kambing dan bayi laki-laki dengan dua kambing," (Sahih, HR. Ahmad2/31 - 158-251 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar